Video Konferensi Pers Seruan Indonesia

Sebanyak 845 individu dan organisasi mengajukan petisi kepada Presiden RI Joko Widodo, 4 Juni 2021.

Petisi berjudul “Seruan Indonesia: Hentikan Perundungan dan Intimidasi lewat Aturan Busana” ini berisi keprihatinan atas putusan Mahkamah Agung, 3 Mei 2021, yang membatalkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 3 Februari 2021. SKB ini sebetulnya menjamin perempuan dan anak perempuan di lingkungan pendidikan untuk bebas memilih busana yang ingin mereka kenakan. Boleh mengenakan pakaian khas agama atau tidak.

Seruan Indonesia meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan yang lebih kuat untuk menjamin kebebasan berbusana perempuan dan anak perempuan ini.

Usai pernyataan pers, surat resmi berisi petisi dan daftar penyeru dikirimkan kepada Presiden RI, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Tembusan diberikan juga kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama (lihat foto fitur dan galeri foto di halaman ini).

Video konferensi pers dapat dilihat pada tautan YouTube berikut:

Gedung Komunitas Utan Kayu, Jalan Utan Kayu Raya No. 68H

Jakarta Timur 13120

cropped-cropped-GITA_full_1-e1622556572142-1.png